Jenis-Jenis Dokumen
Jenis Dokumen dari segi pemakaiannya :
- Dokumen Pribadi, yaitu surat-surat penting yang kegunaanya untuk kepentingan pribadi. Contohnya : Surat Nikah, Akte kelahiran, Ijazah KTP dan lain-lain
- Dokumen Niaga, yaitu surat-surat berharga yang kegunaanya untuk bukti dalam melakujkan transaksi jual beli. Contohnya : Faktur, Surat Pengantar, Packing List, Wessel dan lain-lain.
- Dokumen Pemerintah, yaitu surat penting yang digunakan sebagai bahan bukti dalam kegiatan pemerintahan. Contohnya : RAPBN, Undang-Undang, Peraturan Daerah, Kepres dan lain-lain.
- Dokumen Sejarah, yaitu surat-surat atau catatan penting sebagai alat pembuktian peristiwa yang terjadi pada masa lampau. Contohnya : Teks Proklamasi, Sumpah Pemuda, Pancasila dan lain-lain.
Jenis Dokumen dari segi fungsinya :
- Dokumen
dinamis, yaitu dokumen yang dipergunakan
secara
langsung dalam proses kerja kantor. Dokumen dinamis dibagi lagi menjadi tiga
jenis, yaitu : - Dokumen
dinamis
aktif, yaitu dokumen yang dipakai secara terus menerus dalam proses
penyelenggaraan kerja kantor. - Dokumen
semi aktif,
yaitu dokumen yang penggunaanya sudah menurun dari sebelumnya. - Dokumen
Inaktif,
yaitu dokumen yang sudah jarang sekali digunakan.
- Dokumen
Statis, yaitu dokumen yang tidak secara
langsung di
gunakan dalam proses pekerjaan kantor.
Jenis-Jenis Dokumen dari segi ruang lingkupnya :
- Dokumen Korporal, yaitu dokumen yang dipakai secara terus-menerus dalam proses penyelenggaraan pekerjaan kantor.
- Dokumen Riteral, yaitu dokumen yang ditulis, direkam, dicetak dan di gambarkan.
- Dokumen Privat, yaitu dokumen yang berupa surat-surat atau arsip
Itulah jenis-jenis
dokumen yang dapat saya berikan kepada Sobat Berbagi Blog sekalian,
semoga dapat bermanfaat bagi sobat-sobat semua...
Share :
Posted by
Muhammad Efendi on Senin, 28
Oktober 2013,
Tidak ada komentar:
Posting Komentar